Ketua Komisi B DPRD Lebak, yang mengunjungi Leuwidamar mengatakan, SDN 2 Jalupang Mulya hanya memiliki 2 guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), SDN 3 Jalupang Mulya dan SDN 3 Leuwidamar, masing-masing memiliki 3 guru PNS.
“Yang uniknya lagi satu dari dua guru PNS di SDN 2 Jalupang Mulya itu adalah kepala sekolah. Sehingga guru PNS yang mengajarnya hanya satu, sisanya dibantu tenaga sukwan. Begitu pula tiga guru PNS di SDN 3 Jalupang Mulya dan SD Negeri 3 Leuwidamar, satu di antaranya adalah kepala sekolah, sehingga kegiatan belajar lebih banyak dibantu oleh guru tenaga sukwan,” terang Dedi kepada Radar Banten, Selasa (12/1).
Kekurangan guru ini berdampak kurang baik terhadap peningkatan pendidikan. Dedi berharap agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan melaporkan ke Dinas Pendidikan. Sehingga Dinas Pendidikan mampu memberikan tambahan guru.
“Apalagi Pemkab saat ini memiliki PNS tenaga guru yang SK-nya masih dalam proses di BKN. Bila mereka mulai ditugaskan maka Dindik harus menempatkan beberapa di antaranya di SD itu,” harapnya.
Sementara itu, Iyang SP, anggota Komisi B DPRD Lebak yang juga turut melakukan kunjungan kerja ke Leuwidamar mengatakan, jumlah guru yang ideal untuk masing-masing SD adalah 7 orang plus kepala sekolah, ditambah satu guru olahraga dan guru agama.
“Sementara untuk ketiga SD yang kami kunjungi ini jauh dari ideal. Akibat kekurangan guru kepala sekolah turut mengajar,” ungkapnya.(day)
Sabtu, 16 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar