Laman

Sabtu, 06 Februari 2010

PP Pendidikan Kedinasan Akhirnya Disahkan

PP Pendidikan Kedinasan Akhirnya Disahkan

Sabtu, 6 Februari 2010



Pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Kedinasan. Padahal, RPP ini masih menuai kontroversi.

"Bapak Presiden sudah menandatanganinya beberapa hari lalu," tutur Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Fasli Jalal di sela-sela acara ITB Fair, Sabtu (6/2/2010).

Menurut dia, setiap perguruan tinggi kedinasan yang ada di berbagai kementrian wajib menyesuaikan diri dengan PP yang baru ini. "Masa transisinya lima tahun," tutur Wakil Menteri Pendidikan Nasional ini.

Namun, ia meminta para pengelola PTK maupun kementrian tidak khawatir atas disahkannya PP ini. " Tidak perlu cemas, baca dengan tenang dahulu," ujarnya ketika disinggung mengenai banyaknya kritikan dari PTK mengenai RPP Pendidikan Kedinasan ini.

Menurut dia, setiap PTK memang diwajibkan menyesuaikan diri dengan UU Badan Hukum Pendidikan. Ada empat pilihan yang bisa ditempuh PTK untuk melakukan penyesuaian, diantaranya bertransformasi menjadi BHP pemerintah, kerjasama dengan perguruan tinggi (BHP) yang bisa mengampu, atau tetap mempertahankan pendidikan profesi dalam format yang baru, yaitu setelah S1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar