LEBAK - Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memprioritaskan tenaga honor yang tidak dibiayi APBD dan APBN untuk langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saat ini jumlah tenaga honor di Lebak mencapai 2700. Tahun kemarin, ada dua tenaga honor yang diangkat langsung menjadi PNS. Kami harap, tahun 2010 bisa lebih banyak lagi yang diangkat menjadi PNS,” kata Ketua FTHSNI, Ali Saepul Minggu (27/12/2009).
Permintaan peangangkatan langsung menjadi PNS, kata dia, cukup beralasan. Sesuai hasil pertemuan FTHSNI se Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) di Jakarta, pemerintah pusat berjanji untuk mengangkat langsung tenaga honor menjadi PNS.
“Aturan pengangkatan langsung tenaga honor menjadi PNS sesuai perubahan PP nomor 43 tahun 2007 dan PP nomor 48 tahun 2005,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, bukan saja bersama Menpan, namun juga dilanjutkan dengan Komisi II, IV DPR RI. “Dalam waktu dekat hasil revisi PP itu segera ditandatangani Presiden,” katanya.
Setelah PP baru ditandatangani Presiden, kata Ali, pemerintah kabupaten dan kota wajib mengangkat semua tenaga honor yang berada di sekolah negeri untuk menjadi PNS.(nCe/dif)
Kamis, 07 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar