2700 Tenaga Honor Minta Diangkat PNS
Senin, 28 Desember 2009 02:20
LEBAK, BK
Sedikitnya 2.700 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Lebak, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib mereka, dengan cara diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Ketua FTHSNI Ali Saeful kepada wartawan, Minggu (27/12), permintaan pengangkatan menjadi PNS sangat beralasan. Hal itu sesuai hasil pertemuan FTHSNI se- Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Komisi II dan IV DPR RI, beberapa waktu lalu. “Dalam pertemuan itu, akan ada kebijakan pemerintah pusat mengangkat langsung tenaga honor menjadi PNS,” terangnya.
Aturan mengangkat langsung tenaga honor menjadi PNS, kata Ali, berdasarkan perubahan peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 dan PP Nomor 48 Tahun 2005. Saat ini, jelas Ali, kedua PP tersebut sedang dilengkapi, dan dalam waktu dekat hasil revisi akan ditandatangani oleh Presiden. Setelah ditandatangani, pemerintah kabupaten dan kota berkewajiban mengangkat semua tenaga honor yang berada di sekolah negeri untuk menjadi PNS. “Kami berharap tahun 2010, bisa lebih banyak lagi tenaga honor yang diangkat menjadi PNS,” kata Ali. O sep
Kamis, 07 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar