RANGKASBITUNG - Diperkirakan tahun 2010, sebanyak 2700 tenaga honor sekolah negeri (TU, tenaga pendidik, dan penjaga sekolah), memiliki peluang dan kesempatan untuk bisa diangkat langsung menjadi PNS di wilayah Lebak.
Hak menjadi PNS itu, diatur dalam perubahan PP nomor 43 tahun 2007 dan PP nomor 48 tahun 2005, tentang pengangkatan langsung tenaga honor non APBD dan APBN yang berada di sekolah negeri di kabupaten dan kota se Indonesia.
“Sesuai hasil pertemuan Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) dengan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Komisi II, dan IV, menyatakan tenaga honor non APBD dan APBN yang berada di sekolah negeri bisa diangkat langsung menjadi PNS,” kata Ketua FTHSNI, Lebak, Ali Saeful, Selasa (22/12).
Dia mengaku salah satu utusan dari Banten yang pekan lalu mengadakan pertemuan dengan Menpan, Komisi II, IV DPR RI. Dalam pertemuan itu membahas tentang perubahan PP nomor 43/2007, dan PP nomor 48/2005 tentang pengangkatan langsung tenaga honor menjadi PNS.
PP tersebut saat ini sedang dilengkapi, dan dalam waktu dekat, hasil revisi itu akan segera ditandatangani oleh Presiden. Setelah PP ditandatangani Presiden, maka pemerintah kabupaten dan kota berkewajiban mengangkat semua tenaga honor yang berada di sekolah negeri untuk menjadi PNS.
“Sesuai data yang ada di FTHSNI, jumlah tenaga honor di Lebak mencapai 2700. Tahun kemarin, sudah ada dua tenaga honor yang diangkat langsung oleh Pemkab Lebak menjadi PNS. Kami berharap, untuk tahun 2010 nanti, bisa lebih banyak lagi tenaga honor yang diangkat menjadi PNS,” katanya. (007)
Kamis, 07 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar